Dirlantas Sumbar Kombes Pol Dwi Nur; Sistem One Way trik Jitu Urai Kemacetan Padang-Bukittinggi
Padang Pariaman, Lamosai.com- Dalam rangkan upaya mengurai kemacetan arus mudik saat Lebaran Padang-Bukittinggi ataupun sebaliknya, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, bersama Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Gatot Trisuryanta, secara resmi meresmikan penerapan sistem satu arah (one way).
Saat launching sistem one way tersebut berlangsung di Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman dan turut dihadiri oleh Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat Dr. Ir. Erasukma Munaf, ST,MM,MT Datuk Makudum.
Sebelum penerapan resmi ini, Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar telah melakukan pemantauan ketat terhadap uji coba sistem one way yang dilaksanakan pada 28 hingga 30 Maret 2025.
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol. Dwi Nur Setiawan, rekayasa lalu lintas tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana sistem satu arah telah terbukti efektif dalam mengurangi kepadatan kendaraan di jalur utama Sumatera Barat selama periode mudik, ujarnya.
Kombes Pol Dwi Nur Setiawan melanjutkan, penerapan sistem satu arah ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan menuju kampung halaman.
Selain itu, kata Dwi lagi, koordinasi antara pihak kepolisian, dinas terkait, serta pemerintah daerah akan terus dilakukan guna memastikan kebijakan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi pengguna jalan serta kenyaman dalam berlalu lintas saat mudik maupun arus balik.
Sementara itu, Kadis BMCKTR Erasukma Munaf, kebijakan sistem satu arah atau one way ini mulai diberlakukan sejak pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB setiap harinya, dengan tujuan utama mengurangi kepadatan lalu lintas yang meningkat signifikan menjelang Hari Raya Idulfitri 1446H.
" Arus balik dijadwalkan akan kembali dibuka dengan skema serupa pada 4 hingga 6 April 2025, guna memastikan kelancaran pergerakan kendaraan pasca-Lebaran," terangnya.(**)
No comments