Reses Masa Sidang II Tahun 2025, H. Rusdi,ST,MT Tampung Aspirasi Warga Tanjung Aur dan Siap Wakafkan Dirinya
Padang, Lamosai.com- Memasuki reses masa sidang II tahun 2025, Anggota DPRD Kota Padang dari Partai Demokrat, H. Rusdi, ST, MT menemui secara langsung warga di daerah pemilihannya, khususnya Kelurahan Tanjung Aur Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Selasa (07/01/2025).
Hadir saat reses masa sidang, Nofriandi Amir Camat Lubeg, Alfianti Ginting Lurah Tanjung Aur Nan XX, Ketua LPM, Ketua Pemuda, Karang Taruna, Bundo Kanduang, unsur ninik mamak, Rt-Rw se Kelurahan Tanjung Aur Nan XX dan warga Tanjung Aur-Koto Baru.
H. Rusdi, ST MT menegaskan akan selalu mendukung berbagai program masyarakat demi terwujudnya kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Sebab, kami terpilih sebagai anggota dewan berkat dukungan masyarakat Banuaran, Koto Baru dan Tanjuang Aua.
“Saya sudah berkomitmen untuk mengabdikan diri dan mewakafkan diri pada masyarakat. Karena, saya berkeinginan untuk membantu masyarakat. Khusus di Tanjung Aur, Koto Baru dan Banuaran merupakan Basis suara ," Ujar H. Rusdi dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Padang ini.
H. Rusdi melanjutkan, kegiatan reses ini berkunjungnya langsung Anggota DPRD untuk mendengarkan, menyerap dan menjemput aspirasi serta masukan dari masyarakat di daerah pemilihan, ini sudah diatur dalam undang-undang, ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, kami mendengar langsung beragam keluhan, masukan, usulan dan aspirasi yang disampaikan oleh konstituen dan nantinya akan kami bawa di persidangan, imbuh Putra Tanjung Aur ini.
" Reses ini ialah sebuah kewajiban bagi setiap anggota dewan dan diatur dalam undang-undang. Selanjutnya, sebagai wadah penampung dan jembatan bagi warga dengan pemerintahan untuk peningkatan pelayanan pemerintahan disegala sektor," terang H. Rusdi.
Lebih jauh dipaparkan Anggota Komisi IV DPRD Padang ini, bahwa reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPRD, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing. Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen.
Pada kesempatan yang sama, Nofriandi Amir Camat Lubuk Begalung menjelaskan bahwa, reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPRD, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing.
" Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen sudah diatur dalam undang-undang," terang Andi Amir yang juga putra Tanjung Aur, Lubeg ini.
Masih kata Andi Amir, kekuatan reses ini sama dengan Rakorbang Kelurahan dan Musrenbang Kecamatan, dimana nanti di catat seluruhnya usulan, masukan masyarakat dan diserahkan ke pemerintah guna membuat RKPD pada tahun anggaran 2025-2026. Bagi usulan yang tidak masuk dalam Rakorbang dan Musrenbang kemarin bisa di masukkan di kegiatan reses ini, pungkasnya.
" Jadi, kami sarankan mintalah, usulkanlah apa-apa yang menjadi kebutuhan masyakat banyak Tanjung Aur ini, apa yang terkendala selama ini, insyaAllah akan dicarikan solusinya oleh pak Rusdi," saran Camat Lubeg ini.
Kami yakin, lanjut Andi Amir lagi, usulan yang disampaikan, akan di skala prioritaskan oleh pak Rusdi, sebab beliau merupakan putra dan Tokoh Tanjung Aur ini. Ditambah, pak Rusdi membidangi Komisi IV, dimana soal kesejahteraan sosial, kesehatan, pendidikan, dan lainnya merupakan mitra kerjanya.
Ketua LPM Kelurahan Tj Aua, Kita sangat bersyukur dan berterimakasih atas pilihan pak Rusdi sebagai putra Tj Aua dan perwakilan kita di DPRD Padang, tentunya beliau sangat memprioritaskan daerah ini.
" Jadi, tonglah di bangun betul kampung kita pak, harapan itu tertumpang kepada pak Rusdi," pinta Ketua LPM.
Sementara itu, Lurah Tj Aua, Alfianti Ginting mengatakan, persoalan drainase memang sudah menjadi kebutuhan warga, bahkan setiap hujan turun, warga selalu digenangi banjir.
" Makanya, anggaran dari pemko terbatas. Sinergisitas dengan anggota dewanlah sebagai jembatan atau perpanjangan tangan usulan warga ke pemko," ujar Alfianti
Adapun beberapa usulan, masukan dari warga diantaranya; Pemberdayaan Posyandu di Koto Baru, Penambahan lampu penerangan jalan atau PJU warga Komplek, jalan sepanjang rel dan sepanjang aliran sungai.
Selanjutnya, perbaikan PAUD dan biaya operasionalnya, Perbaikan Gedung Serba Guna, perbaikan dan pengerukan drainase atau riol yang sudah menyempit.
Terakhir, H. Rusdi, ST, MT meminta kepada warga terkait pembangunan yang diusulkan, baik gedung maupun fasilitas lainnya, pastikan tanah yang akan di gunakan tanah atau gedungnya sudah ber sertifikat atau memang tanah fasum, saran H. Rusdi, ST, MT. (Hr1)
No comments