Breaking News

Khairudin Simanjutak, Apresiasi Perjuangan Darlinsah membela Umat

Merangkul, Anggota DPRD Sumbar Khairudin Simanjuntak meminta kepada pemohon dan termohon meski, tetap jaga ukhuwah dan win-win solution. Arie St Malin Mudo


Padang, Lamosai.com- Setelah mengikuti jalannya persidangan Darlinsah, SH dari media online PenaHarian.com selaku pemohon dengan Badan Amil Zakat Nasional (BazNas) Propinsi Sumatera Barat, Kamis (19/9/2024), Anggota DPRD Sumbar, Khairuddin Simanjuntak yang juga Ketua Fraksi Partai Gerindra penuh senyum menyaksikan dan mengikutinya.

Persidangan memakan waktu hampir 3 jam itu, membuat dirinya banyak mendapatkan pembelajaran selama masa persidangan.

Khairuddin Simanjuntak mengatakan kepada media ini usai sidang bahwa, saya sangat senang dan bangga masyarakat saat ini sudah semakin pintar, semakin kritis dan semakin tahu tentang pengelolaan negara ini.

" Namun, apapun itu. Saya sangat apresiasi atas perjuangan anak muda dari Pasaman. Kegigihan, keberaniannya mengawal persoalan ini sendirian, tanpa ada embel-embel dan kepentingan apapun," pungkas Pria 2 periode Anggota DPRD Sumbar ini.

Kehadiran Darlin kesini mewakili kami di DPRD dan masyarakat Pasaman. Sebagai putra Pasaman, kami berhak mensupppor atas apa yang ia perjuangkan. Salah satunya, peristiwa Sidang sengketa tadi, katanya.

Selanjutnya, tambah Politisi Gerindra ini, dalam undang-undang komisi informasi publik dinyatakan bahwa setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh siapa saja. 

" Setiap pemohon informasi publik berhak mendapatkan informasi dengan cepat dan tepat," pungkas Khairuddin Simanjuntak lagi.

Nah, berkaca kita pada UU No.14 tahun 2008 poin b dikatakan bahwa memperoleh informasi merupakan hak bagi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan ciri penting negara demokrasi, ujar Ketua Fraksi Gerindra ini.

"Kemudian Peraturan Baznas RI Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kode Etik Amil Zakat juga menyebutkan bahwa dalam melaksanakan asas akuntabilitas, Amil Zakat wajib membuka akses publik mengenai informasi dan data lembaga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, menata akses publik secara efektif dan efisien terhadap dokumen dan informasi yang relevan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan memberikan respon secara arif dan bijaksana terhadap kritik dan pertanyaan publik,” sebutnya.

Kemudian, tambah Khairuddin Simanjuntak, keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggara dan basan publik untuk kepentingan publik.

Trus, yang dilakukan Darlinsah merupakan sesuai tupoksinya sebagai manusia dinegara demokrasi apalagi sebagai media, dimana tugas pokok dan fungsinya sebagai sosial kontrol di tengah-tengah masyarakat.

" Setahu kami, ada upaya mediasi. Namun, pihak termohon dalam hal ini BazNas Sumbar tidak ada upayanya untuk win-win solution. Makanya, inilah jadinya," terangnya sedikit kecewa.

Sedangkan kita tahu, pada pasal 3, poin D dalam UU No. 14 tahun 2008 tersebut dinyatakan, mewujudkan keterbukaan penyelenggara publik yang transparan, efektif, efisien, akuntable dan dapat dipertanggung jawabkan, terang Juntak penuh tegas.

" Apalagi BazNas ini mengelola dana ummat. Tentu pelaporan penyaluran anggaran/dananya harus jelas dan layak di buka ke publik, sesuai permintaan pemohon," imbuhnya lagi.

Alhamdulillah, sejauh ini kami mencermati selama persisangan antara pemohon dan termogon sama-sama menunjukan kekeluargaan. Sama-sama menunjukan etika nan rancak dan sangat tampak ukhuwah Islamiahnya, terang Juntak.

Sebab apa, BazNas ini sumber anggaran dana nya dari kumpulan zakat umat. Maka dari itu, kami rasa tidak ada yang mesti dan perlu dirahasiakan dan ditutupi pendistribusiannya, tambah Juntak menegaskan.

Namun itu semua, apapun hasil dan kesimpulan semuanya kita serahkan sama majelis hakim dalam hal ini Komisi Informasi Sumbar, pada akhirnya tetap jaga ukhuwah Islamiah antar sesama.

Terakhir, kami mengimbau dan mengajak pengelola zakat umat dalam hal ini BazNas, tida yang ditutupi dan dibuka secara umum kepada semua pihak yang membutuhkan, khususnya penerimaan penerima, ujar pria Daerah pemilihan Pasaman-Pasaman Barat. (Hr1)


No comments