Merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak, 653 ekor Dinyatakan Positif di Sumbar
Sumbar, Lamosai.com- Kecemasan dan kekhawatiran masyarakat untuk mendapatkan daging Qurban yang hieginis dan terbebas dari segala penyakit akhir-akhir ini perlu menjadi perhatian serius oleh pemerintah propinsi, khususnya bagi dinas terkait yakni Dinas peternakan dan kesehatan hewan (Disnakkeswan) propinsi Sumatera Barat.
Pasalnya, merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak sangat membuat masyarakat takut untuk mengkonsumsi daging, khususnya hewan qurban nantinya.
Berkaitan dengan wabah penyakit PMK yang menyerang hewan ternak tersebut DPRD Sumbar, khusunya komisi II, Kamis (9/6/2022) dan OPD terkait kabolarisasi melakukan antisipasi terhadap hewan kurban Jelang perayaan Idul Adha atau hari raya qurban yang berlangsung pada 9 Juli 2022, mendatang.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumbar, Drh. Erinaldi, MM ada 120 kasus dan 653 ekor dinyatakan positif PMK. Sehingga beberapa pasar ternak yang ada di Sumatera Barat terpaksa ditutup sementara waktu untuk mencegah penularan, ujarnya di saat hearing dengan DPRD Sumbar.
Ditambahkan Erinaldi, PMK tidak bisa menular kepada manusia. Akan tetapi, penyebaran virus ini sangat masif terjadi antar hewan ternak terutama kepada hewan berkuku belah seperti Sapi, Kerbau, Kambing, domba dan sejenisnya.
" Saat ini di Sumatera Barat, sudah 15 Kabupaten/kota yang dilakukan pemetaan mengenai PMK oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumbar," beber Erinaldi meyakinkan.
Sementara itu, Mochlasin, S. Si mengatakan, karena persyaratan hewan qurban ini sudah ada, dan DPRD juga sudah membuat regulasinya, yakni peraturan daerah tentang kesehatan hewan.
Masih menurut Muchsin, kesehatan hewan penting untuk kurban, karena syarat berkurban dalam Al-Qurban adalah hewan yang sehat. Sedangkan yang tertuang dalam Perda tersebut salah satunya adalah seluruh hewan harus terhindar dari penyakit, seperti antrax dan rabies, tegas Ketua Komisi II dari Fraksi PKS ini.
Hal senada juga disampaikan Arkadius, dimana penyakit penularan mulut dan kuku terhadap hewan ternak, berkaitan dengan hari raya idul Adha, ada beberapa catatan, yakni PMK tersebut adalah penyakit yang di sebabkan oleh virus dan penyebaran nya begitu cepat.
"Penyebaran bisa melalui ternak, makanan ternak, angkutan ternak , melalui angkutan orang ,termasuk juga angin yang berjarak 30 meter ." Ujar Arkadius.
Ditambahkannya, mulai dari 7 Mai 2022, 4 ekor sapi terkena PMK, sapi tersebut berasal dari Aceh, kemudian 11 hari setelah itu, bertambah menjadi 653 sapi, saat ini berdasarkan berbagai lapiran sudah mencapai angka 2023 ekor.
Maka itu, dia meminta kepada pemerintah bagaimana mengamankan sekitar 500 ribu sapi yang dimiliki di Sumbar.
Selanjutnya, bagaimana tehnis mengatur lalu lintas perdagangan, sehingga sapi-sapi berada diluar yang terkena PMK ini tidak masuk ke Sumbar.
"Terkait dengan lebaran idul adha, persyaratan untuk sapi qurban tersebut adalah disamping cukup umur ,tidak sakit, tidak cacat dan lain sebagainya," papar Arkadius.
Dalam rapat tersebut ada catatan, meminta kepada gubernur menyiapkan anggaran khusus untuk penaggulangan PMK, baik berkaitan dengan alat persediaan diri, insenfektan, obat-obatan, dan juga vaksin.
Ditambahkan Anggota komisi II lainya Yusuf Abid, DPRD Sumbar meminta dinas terkait agar seger mengantispasi kemungkinan terburuk, apalagi berkaitan dengan hewan qurban, sehingga masyarakat memang mendapatkan uang sehat untuk disembelih.
"Kita meminta pemerintah yakni dinas terkait untuk melakukan langkah-langkah terbaik, hewan qurban benar-benar sehat sesuai dengan perintah agama," tutup Yusuf Abit. (Hr1/rel)
No comments