Breaking News

Peduli dan Berbagi Keberkahan, Muhidi Serahkan Bantuan Korban Kebakaran

Anggota DPRD Kota Padang, Drs. H. Muhidi, MM menyerahkan bantuan bahan bangunan kepada Syamsuinar salah seorang warga Sawahan Dalam yang rumahnya terbakar. Dok. Istimewa


Padang, Lamosai.com-  Peduli dan berbagi keberkahan dibulan nan suci penuh berkah, Anggota DPRD Kota Padang Drs. H. Muhidi, MM dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyalurkan paket bantuan sembako kepada Syamsuinar, penyintas kebakaran di Jalan Sawahan Dalam I No. 14 Padang, Sabtu (9/4/2022).

Dikatakan Legislator pemurah ini, ada salah seorang warga kita Syamsuinar mengalami dan ditimpa musibah kebarakan rumahnya. Tentunya, derita beliau derita kita, kesedihan beliau juga kesedihan kita. 

Apalagi, lanjut Muhidi, sesama muslim saling ta'awanu alalbirri wataqwa. Jadi, jika bukan dari kita siapa lagi yang bisa meringankan beban saudara kita.

“Alhamdulillah, pagi ini kami memiliki kesempatan atas izin Allah membantu saudara kita yang terkena musibah kebakaran,” ungkap Muhidi saat menyerahkan bantuan kepada Syamsuinar.

Politisi senior PKS ini berharap, bantuan yang diserahkan dapat meringankan beban Syamsuinar dalam membangun rumahnya kembali.

“Saya mendoakan, pak Syamsuinar diberi ketabahan oleh Allah SWT dan rumahnya segera selesai dibangun kembali, sehingga bisa ditempati lagi bersama keluarga,” harap Muhidi yang juga anggota DPRD Padang 3 periode ini.

Pada kesempatan itu, Muhidi menyerakan bantuan berupa 1 kodi seng, batu bata 1000 keping, besi 8 batang, semen 10 sak, kayu 5x 10 sebanyak 10 batang, dan kayu 5×7 sebanyak 10 batang.

Dengan mata berkaca-kaca, Syamsuinar menerima bantuan tersebut. Ia berterimakasih kepada Muhidi atas bantuan yang diberikan ke kami. InsyaAllah akan kami pergunakan untuk membangun rumah kembali.

“Saya menyampaikan terimakasih atas bantuan dari Pak Muhidi. Semoga kami diberi ketabahan, dan pak Muhidi kami doakan selalu diberi kelapangan oleh Allah SWT, juga kemudahan rezki dan selalu berbuat untuk umat,” terang Syamsuinar. (*)

No comments