Gonjang Ganjing Gedung Balai Basuo, LPM Pegambiran Ampalu Nan XX Angkat Bicara
Padang, Lamosai.com- Tokoh masyarakat dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Pegambiran Ampalu Nan XX, kecewa atas statemen dan kebijakan yang diambil oleh Pemko Padang melalui Camat Lubeg.
Persoalan ini kembali mencuat kepermukaan perihal Gedung Balai Basuo yang disinyalir tidak berpihaknya pemerintah terhadap kesepakatan masyarakat.
Menelisik persoalan tersebut, sejumlah tokoh masyarakat yang diwakili oleh LPM Pegambiran Ampalu Nan XX Drs. H. Yazirman Murat, M.Pd mengatakan, seingat kami, dahulu SK pengelolaan Gedung Balai Basuo diserahkan kemasyarakat tanpa syarat dan diamanahkan LPM untuk pengelolaannya.
" Anehnya, dikatakan bahwa pembelian tanah dan pembangunannya dibiayai oleh Pemko. Sepengetahuan kami itu tidak benar adanya," tegas Yuzirwan.
Bukannya kami tidak percaya, semua yang disampaikan itu bohong belaka, tambah Yuzirwan kepada wartawan, Selasa (8/2/2022) sore.
Ia melanjutkan, seingat kami pada tahun 2012-2013 belum ada pengajuan ke DPRD. Dan hanya melalui DPRD Propinsi yakni bapak MH. Tauhid memberikan dana pokirnya sebanhak 159 juta.
" Ini kan aneh, padahal semuanya tahun 2014 diserahkan. Namun, pak camat bilang tahun 2005 sudah bersertifikat. Pembangunan semuanya murni dari dana pokir," ujar Yuzirwan meyakinkan sembari di iyakan anggota lainnya.
Ketua LPM Pegambiran Ampalu Nan XX menambahkan, Pemko Padang hanya memfasilitasi mencari kontraktor dalam hal tender pada salah satu perusahaan. Dan pada tahun 2014 baru dimanfaatkan.
Setelah itu, pembangunannya dilanjutkan melalui dana swadaya masyarakat " Badoncek" dan masyarakat mengamanahkan pengelolaannya kepada LPM sendiri sedari tahun 2014 sampai tahun 2021, pungkas Yuzirwan lagi.
Mirisnya, sejauh ini sudah gonta-ganti camat tidak pernah mempersoalkan hal ini. Penggunaan Gedung serbaguna balai basuo ini murni untuk penunjang kegiatan masyarakat umum, tegas Ketua LPM.
Menyangkut desas-desus atas sewa menyewa dan tebang pilih pemakaian gedung ini, perlu dicatat bahwa sanya, kami (LPM) tidak pernah membeda-bedakan siapa yang memakai.
" Dan perlu dicatat, bahwa kami (LPM) tidak pernah memungut biaya apapun seperti berita yang beredar," tegas Yuzirwan.
Kemudian, kami dibilang provokator, mosi tidak percaya. Bagusnya, Pemko Padang dalam hal ini perlu duduk bersama terkait persoalan Gedung Balai Basuo ini, pinta Yuzirwan.
Ketua LPM Kelurahan Pegambiran Drs. H. Yazirman Murat, M.Pd yang didampingi oleh Wakil Ketua Kompol (p) Irmen Datuk Dahli, MH serta Seksi pembangunan Meyrico Rajab dan Seksi kodinator RT/RW Yusdi.
Sementara itu, camat Lubeg Camat Lubuk Begalung, Heriza Syafani mengatajan, kalau memang murni berbicara untuk kepentingan masyarakat. "Ya tentunya apa salahnya kalau kita gratiskan untuk masyarakat, tentu kita harus atur, terkait dengan digratiskannya Gedung Balai Basuo ini," ucap Heriza, kepada media ini.
Diungkapnya, karena sudah ada perbaikan di Gedung Balai Basuo, kita berikan promo, ini kita gratiskan untuk keperluan masyarakat gedung Balai Basuo ini, maksudnya apabila masyarakat mau mengadakan pesta di Balai Basuo, kita gratiskan gedungnya.
"Dan tidak ada sewa menyewa disitu, tapi nantinya, kedepan tentu kita coba buat aturannya seperti apa," ujar Heriza Syafani. (Hr1)
No comments